Makin majemuk sebuah masyarakat akan makin rawan
ketegangan dan perpecahan. Apalagi setiap orang mentaati norma dan peraturan
tersebut. Akan menciptakan ketertiban, keamanan, keteraturan, dalam masyarakat.
Sebaliknya ketidakpatuhan terhadap peraturan akan menimbulkan ketegangan,
kekacauan, dan perselisihan,
Begitu pula dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, setiap warga negara harus tunduk dan patuh terhadap
hukumyang berlaku. Negara Indonesia adalah negara hukum, maka semua warga
negara harus taat dan patuh terhadap hukum Indonesia. Hukum harus dilaksanakan
dengan penuh kesadaran bahwa hukum dibuat dengan tujuan menciptakan keamanan
dan ketertiban dalam masyarakat.
Baik norma maupun semua peraturan yang ada dalam masyarakatharus
dilaksanakan sejak dini dan dimulai dari lingkungan yang paling kecil.
Penerapan norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku pada
dasarnya berkaitan dengan pengguna hak dan pemenuhan kewajibanl.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
majemuk yang terdiri dari beranekaragam suku, bangsa, agama, dan golongan. Di
sini aturan baik yang berupa norma maupun peraturan lainya sangat diperlukan.
Peraturan dibuat untuk ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat
kelengkapan negara saja. Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan baik dan benar.
Penerapan norma dan peraturan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan
konsisten. Jika tidak akan terjadi kerawanan dan bahaya yang akan mengancam.
Bahaya tersebut antara lain;
1.
Munculnya penyalahgunaan wewenang dan
kekuasaan.
2.
Timbulnya kecemburuan sosial.
3.
Terjadinya pertentangan dan konflik.
4.
Terjadinya ketidakbenaran
dan ketidakadilan.
5.
Tersisihnya kepentingan rakyat.
6.
Terpicunya gerakan sparatisme.
Penerapan norma hukum dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara difokuskan untuk mengatur perilaku pengemban kekuasaan
dan aspirasi rakyat. Selain itu untuk mengatur hubungan antar lembaga, aparat
hukum dan keamanan. Contoh penerapan norma yang berlaku dalam lingkungan bangsa
dan negara antara lain:
1.
Mematuhi semua hukum yang berlaku di
Indonesia.
2.
Tidak mencemooh suku bangsa lain.
3.
Tidak melakukan tindakan yang mengarah
pada SARA.
4.
Membayar pajak tepat pada waktunya.
5.
Tidak merusak fasilitas umum.
6.
Ikut serta dalam pembelaan negara.
hhttp://agussiswoyo.com/kewarganegaraan/contoh-penerapan-peraturan-dalam-kehidupan-sehari-hari/
No comments:
Post a Comment