Keberadaan Kota Yogyakarta tidak bisa lepas
dari keberadaan Kasultanan Yogyakarta. Pangeran Mangkubumi yang memperjuangkan
kedaulatan Kerajaan Mataram dari pengaruh Belanda, merupakan adik dari Sunan
Paku Buwana II. Setelah melalui perjuangan yang panjang, pada hari Kamis Kliwon
tanggal 29 Rabiulakhir 1680 atau bertepatan dengan 13 Februari 1755, Pangeran
Mangkubumi yang telah bergelar Susuhunan Kabanaran menandatangani Perjanjian
Giyanti atau sering disebut dengan Palihan Nagari . Palihan Nagari inilah yang
menjadi titik awal keberadaan Kasultanan Yogyakarta. Pada saat itulah Susuhunan
Kabanaran kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwana Senopati Ing Ngalaga
Abdurrahman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping I. Setelah
Perjanjian Giyanti ini, Sri Sultan Hamengku Buwana mesanggrah di Ambarketawang
sambil menunggui pembangunan fisik kraton.
Sebulan setelah ditandatanganinya Perjanjian Giyanti tepatnya hari Kamis Pon
tanggal 29 Jumadilawal 1680 atau 13 Maret 1755, Sultan Hamengku Buwana I
memproklamirkan berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan ibukota
Ngayogyakarta dan memiliki separuh dari wilayah Kerajaan Mataram. Proklamasi
ini terjadi di Pesanggrahan Ambarketawang dan dikenal dengan peristiwa Hadeging
Nagari Dalem Kasultanan Mataram – Ngayogyakarta. Pada hari Kamis Pon tanggal 3
sura 1681 atau bertepatan dengan tanggal 9 Oktober 1755, Sri Sultan Hamengku
Buwana I memerintahkan untuk membangun Kraton Ngayogyakarta di Desa Pacethokan
dalam Hutan Beringan yang pada awalnya bernama Garjitawati.
Pembangunan ibu kota Kasultanan Yogyakarta ini membutuhkan waktu satu tahun.
Pada hari Kamis pahing tanggal 13 Sura 1682 bertepatan dengan 7 Oktober 1756,
Sri Sultan Hamengku Buwana I beserta keluarganya pindah atau boyongan dari
Pesanggrahan Ambarketawan masuk ke dalam Kraton Ngayogyakarta. Peristiwa
perpindahan ini ditandai dengan candra sengkala memet Dwi Naga Rasa Tunggal
berupa dua ekor naga yang kedua ekornya saling melilit dan diukirkan di atas
banon/renteng kelir baturana Kagungan Dalem Regol Kemagangan dan Regol Gadhung
Mlathi. Momentum kepindahan inilah yang dipakai sebagai dasar penentuan Hari
Jadi Kota Yogyakarta karena mulai saat itu berbagai macam sarana dan bangunan
pendukung untuk mewadahi aktivitas pemerintahan baik kegiatan sosial, politik,
ekonomi, budaya maupun tempat tinggal mulai dibangun secara bertahap. Berdasarkan
itu semua maka Hari Jadi Kota Yogyakarta ditentukan pada tanggal 7 Oktober 2009
dan dikuatkan dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2004.
No comments:
Post a Comment